Hari ini, Tarif Dasar Listrik kembali naik. Pemerintah bersama DPR sudah bersepakat. Sesuai amanat UU APBN-P 2010, TDL akan dinaikkan sebesar 10%.

Tadi malam, detik-detik pemberlakuan “kebijakan” tersebut sengaja saya nantikan dengan umpatan. Bersama jangkrik saya ngedumel, marah-marah. Hati saya meringis, sejadi-jadinya. Menolak KEBIJAKAN yang TAK BIJAK itu.

“Pemerintah punya alasan sendiri, semua sudah ada hitunganya” apolgi rutin para politisi.

Masalahnya, kenapa beban rakyat terus menerus diperberat. Berbagai ongkos kebutuhan pokok rakyat (hampir) tak pernah turun. Tidak bisakah listrik digeratiskan?. Paling tidak bagi rakyat miskin.

Bisa saja, tetapi dengan sejumlah prasyarat, kondisi, dan pertimbangan. Pertama, perlu filosofi dan tujuan kebijakan jelas dan jangka panjang, tidak seumur jagung. Tulis Fabby Tumiwa Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), pada harian Kompas.com.

Sepuluh tahun terakhir, Pemerintah Afrika Selatan menetapkan kebijakan pemberian air dan listrik gratis bagi warga miskin. Kebijakan yang disebut ”Free Basic Electricity” tersebut memberikan RT miskin 50 kilowatt-jam tenaga listrik yang berasal dari jaringan listrik (grid) secara gratis setiap bulan.

Filosofi yang mendasari Afrika Selatan mengambil kebijakan ini: listrik adalah pelayanan dasar hakiki, kebutuhan dasar warga masyarakat, sehingga akses masyarakat, khususnya masyarakat miskin harus dijamin. Rendahnya kemampuan ekonomi tak boleh menghalangi masyarakat miskin memperoleh pelayanan listrik yang baik.

Kedua, perlu kejelasan definisi ”miskin”. Penggunaan kata ”miskin” dalam debat kenaikan TDL akhir-akhir ini sesungguhnya bias dan salah kaprah. Baik eksekutif maupun DPR memakai definisi ”miskin” untuk pelanggan listrik 450 VA dan atau 900 VA.

Masyarakat yang telah mendapatkan akses listrik dikategorikan orang miskin, padahal masyarakat miskin sesungguhnya adalah yang berpendapatan sangat rendah dan masih belum terjangkau listrik, bahkan pada praktiknya mengeluarkan biaya mahal untuk mendapatkan penerangan dengan kualitas yang sangat buruk. Mereka inilah justru ditinggalkan eksekutif, DPR, dan PLN dalam hiruk-pikuk perdebatan kenaikan TDL.

Mayoritas sambungan listrik RT sebelum 1990-an dilakukan dengan daya tersambung 450 VA. Seiring korporatisasi PLN yang salah satunya bertujuan mengurangi beban subsidi, terjadi pembatasan kuota sambungan 450 VA. Maka, alokasi sebagian besar sambungan baru pada akhir 1990-an naik menjadi 900 VA dan saat ini mayoritas kuota sambungan baru yang disediakan PLN adalah 1.300 VA. Hanya sedikit kuota sambungan 450 VA tersedia.

Menilik sejarah tersebut, tidak heran jika masih cukup banyak pelanggan dari tahun 1970-an yang masih mempertahankan sambungan 450 VA dan 900 VA. Jumlahnya lebih dari setengah total pelanggan RT. Sangat mungkin sebagian mereka RT berpendapatan rendah, tetapi kurang tepat jika dikategorikan RT miskin jika dibandingkan dengan orang miskin yang sebenarnya berpendapatan rendah dan tidak memiliki akses listrik.

Ketiga, masalah utama adalah rendahnya akses masyarakat miskin terhadap pelayanan kelistrikan. Selama 15 tahun terakhir rasio elektrifikasi tumbuh kurang dari 1 persen per tahun. Bagi masyarakat miskin yang belum terjangkau listrik, kendala utama adalah ketersediaan dan biaya sambungan listrik, bukan tarif listrik. Biaya pasang baru dan instalasi jaringan listrik dalam rumah yang bisa mencapai Rp 1 juta-Rp 2 juta sejatinya sulit terjangkau masyarakat miskin.

Selain itu, kebijakan PLN yang membatasi kuota sambungan daya rendah, seperti 450 VA dan 900 VA, mengakibatkan masyarakat miskin tidak memiliki banyak pilihan. Andai kata sambungan baru tersedia, mereka harus menyambung listrik dengan daya terpasang lebih tinggi, misalnya 1.300 VA. Dampaknya tagihan listrik bulanan akan membebani mereka karena TDL untuk daya tersambung non-450 VA lebih mahal dari 450 VA.

Keempat, ketersediaan infrastruktur terbatas. Rendahnya kapasitas terpasang pembangkit baru dan terbatasnya jaringan distribusi tegangan rendah menyebabkan masyarakat miskin kesulitan akses karena untuk itu mereka akan dibebankan biaya tambahan untuk membangun jaringan distribusi tegangan rendah untuk membuat listrik dapat mencapai lokasi tempat tinggal mereka, yang besarnya mencapai ratusan juta rupiah. PLN beralasan dana yang dimiliki terbatas karena TDL dan subsidi hanya menutupi biaya operasional.

Pengalaman Afsel mengajarkan kebijakan listrik gratis adalah sebuah kebijakan politik yang tidak berdiri sendiri. Free Basic Electricity hanya salah satu bagian dari program intensifikasi elektrifikasi nasional yang dicanangkan sejak akhir 1990-an oleh pemerintah pasca-era apartheid.

Selain memberikan listrik gratis bagi masyarakat yang benar-benar miskin, Afsel juga memiliki program jangka panjang untuk memberikan listrik bagi masyarakat pedesaan dan masyarakat yang jauh dari jaringan listrik konvensional melalui subsidi kepemilikan pembangkit listrik tenaga surya, serta berbagai insentif biaya modal pembangunan pembangkit listrik di pedesaan berbasis energi setempat.

Tantangan dari Dahlan Iskan perlu ditanggapi serius oleh eksekutif dan legislatif karena program listrik gratis untuk orang miskin yang berdasarkan pada tantangan tersebut berpotensi menciptakan distorsi, diskriminasi, dan ketidakadilan bagi masyarakat miskin yang sebenarnya dan mereka belum memperoleh akses tenaga listrik, serta mendorong terjadinya moral hazard dan perilaku boros.

Untuk menghindari ini, perlu program komprehensif, jangka panjang, dan tepat sasaran. Agar tidak menimbulkan distorsi pada definisi orang miskin dan untuk mencegah ketidakadilan, sasaran kebijakan ini jika dibuat harus dapat menjangkau masyarakat miskin yang belum mendapatkan listrik.

Dalam jangka pendek, program ini bisa dimulai dengan pemberian bebas biaya sambungan bagi kelompok miskin serta ekstensifikasi jaringan. Perlu Rp 8 triliun-Rp 11 triliun untuk sambungan listrik gratis bagi RT miskin. Selanjutnya perlu alokasi dana untuk program listrik pedesaan berbasis energi setempat dan terbarukan.

Perhitungan Bank Dunia (2005), program ini perlu Rp 6 triliun-Rp 8 triliun per tahun, belum termasuk biaya pertambahan kebutuhan tenaga listrik dengan membangun pembangkit konvensional dan perluasan jaringan transmisi dan distribusi.

Di tengah keterbatasan dan kompetisi alokasi anggaran, pendekatan rasional untuk mencapai tujuan ini adalah dengan mulai melakukan rasionalisasi TDL dan restrukturisasi subsidi listrik.

Saya memang tak sanggup merinci perhitungan matematis yang dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar untuk menaikkan TDL hari ini. Namun, saya yakin sekali, naiknya tarif dasar listrik sangat membebani daya beli rakat kecil, meresahkan UMKM, dan berpotensi menciptakan inflasi ekonomi dan pengangguran. Pada titik ini, sesungguhnya kesabaran rakyat miskin benar-benar diuji.

Tarif dasar listrik telah naik. Rakyat miskin mengelus dada. Mahasiswa sibuk tawuran. Ormas keagamaan sibuk bikin kekisruhan. Para rohaniawan berdoa, “Semoga ini kenaikan yang terakhir kalinya”.

Dan saya, mengajak saudara untuk bersuara, menambahkan gambar di atas pada halaman .FB, FS, Twitter dan Forum-forum millis serta WebBlog milik saudara.

Apa Kabar SaudaraKu;Apakah kenaikan TDL kali ini bisa sampean terima?.
Download Artikel Ini

15 Komentar

  1. yang miskin makin miskin aja nih kalau begini....Demo2222

    BalasHapus
  2. Semoga ini penaikan terakhir kalinya, klo perlu penurunan harga. :)

    BalasHapus
  3. info bagus nih,
    sebetulnya Rakyat terutama kalangan bawah ga mengerti dan ga mau tau dengan semua pertimbangan pemerintah, yang tau cuma mahal atau murahnya itu.
    Mudah-mudahan ga sampai merugikan rakyatya. :)

    BalasHapus
  4. kenaikan tarif dasar listrik adalah upaya PLN untuk bisa segera Go Publik. padahal semua org tahu tahun lalu PLN mendapatkan keuntungan sampe triliunan....

    Serikat Pekerja PLN aja NOlak kenaikan TDL ini....

    BalasHapus
  5. Semua kok naik terus, gak pernah yang namanya harga turun, begitu juga tarif2... kebanyakan korupsi sih negara ini...

    BalasHapus
  6. DUKUNG 100%....
    pemerintah gak mikir apa ya...
    kasian rakyat - rakyat yg ekonominya dibawah rata - rata...
    kalo anggota - anggota DPR mah gak pernah mikirin bayaran listrik, semua kebutuhannya kan ditanggung sama negara...
    nah uang negara dari rakyat, termasuk rakyat miskin...
    nice post bang...

    bang ada award nih buat bang ngangan....
    diambil ya bang...
    thanks banget bang...

    BalasHapus
  7. harusnya kita ini belajar dari masyarakat Amerika Serikat yang sosialistis dalam menentukan tarif listrik berdasarkan keputusan pelangganya! see at www.nreca.org

    BalasHapus
  8. jd bingung sob mau komen apa,haha, yg jelas rakyat miskin makin miskin, yg kaya makin kaya, parah banget..hmmm ...

    BalasHapus
  9. ada award buat kamu sob,silahkan diambil...

    BalasHapus
  10. tiddaaaaaaakkkkkkkkkk,, hahah

    BalasHapus
  11. Saya benar-benar ndak mengerti itikad para pembuat kebijakan negeri ini. Konon, semua demi kesejahteraan masyarakat, tapi ujung-ujungnya yang susah malah masyarakat itu sendiri.

    Yah, kalaupun memang harus naik sebenarnya ndak apa-apa. Tapi seharusnya ya dibarengi dengan hal yang lebih baik. Ntar, TDL naik, listrik tetap byarpet, uangnya malah dikorup. Ndak ada gunanya..

    BalasHapus
  12. Yah, mau gimana lagi gan, Indonesia gitu loh... negara kaya yang miskin

    Jangan lupa kunjung balik ya gan. Thanks.

    Salam blogger
    Tutorial Website Gratis

    BalasHapus
  13. bang mau nanya nih...
    kalo TDL naik, apa gaji pegawai PLN naik juga????
    apa cuman masuk ke kas negara trus di Kor**si...
    hehehe...

    udah lama gk komen di blog bang ngangan...

    BalasHapus
  14. bagus ...
    ekonomi aja lagi susah gini,
    kalau naik tar gimana jadinya

    BalasHapus
  15. Great Blog..!!!! Keep Blogging.... : )

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama