Perjalanan Wisata merupakan salah satu istilah yang sudah tak asing lagi ditelinga kita. Lantas apakah sebenarnya arti dari istilah ini. Nah pada kesempatan ini saya akan mengulas sedikit tentang arti perjalanan wisata.

Perjalanan wisata atau lazim disebut tour tatap merupakan suatu perjalanan yang memiliki ciri-ciri suatu perjalanan, tetapi perjalanan wisata mempunyai ciri-ciri khas yang memperlihatkan warna kegiatan wisata.



Pengertian perjalanan wisata dapat didefinisikan dari 2 sudut pandang :

Pertama ; Tour sebagai suatu Produk adalah suatu rencana perjalanan menuju satu atau beberapa tempat persinggahan dan kembali ke tempat asal dengan merangkai beberapa komponen perjalanan yang diperlukan dalam perjalanan tersebut.

Kedua ; Tour sebagai suatu perjalanan adalah suatu kegiatan perjalanan yang memunyai cirri-ciri tersendiri yang memberikan warna wisata yang bersifat santai, gembira, dan untuk bersenang-senang. Hal inilah yang membedakan dengan perjalanan lainnya.

Dalam bisnis perjalanan dikenal bebarapa istilah yang mempunyai arti yang sama dengan tour yaitu :
1. Sightseeing yaitu perjalanan keliling yang dilakukan secara singkat (3-4 jam)
2. Excursion yaitu perjalanan yang dilaksanakan kurang dari 24 jam
3. Paket wisata yaitu perjalanan yang dilaksanakan lebih dari 24 jam sehingga peserta perjalanan memerlukan jasa akomodasi.

Dalam Undang-undang RI No. 9 th. 1990 tentang Kepariwisataan, terdapat beberapa pengertian tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan perjalanan wisata, antara lain sebagai berikut ;

1. Wisata adalah perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
2. Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata
3. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
4. Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata

Jika mengacu pada uraian UU tersebut dapat dilihat dengan jelas perbedaan antara perjalanan biasa (travel) dengan perjalanan wisata (tour). Perbedaan tersebut terletak pada kunjungan di obyek wisata dan daya tarik wisata.

Secara umum ciri utama dari suatu perjalanan adalah sebagai berikut :
1. perjalanannya merupakan suatu perjalanan keliling dan kembali ke tempat asal
2. perjalanannya diadakan dalam keadaan santai
3. mempunyai tujuan untuk memberikan kepuasan kepada peserta perjalanan
4. perjalanannya dirangkai dari beberapa komponen perjalanan yang diperlukan dalam pencapaian tujuan dari perjalanan
5. perjalanannya dilengkapi dengan mengunjungi obyek/atraksi wisata
6. perjalanannya tidak mempunyai tujuan untuk mencari nafkah bagi peserta perjalanan
7. belanja orang yang mengadakan perjalanan berasal dari uang yang diperoleh di tempat asal peserta perjalanan
8. peserta perjalanan tinggal untuk sementara ditempat tujuan perjalanan
9. perjalanannya dilaksanakan dalam waktu yang ditentukan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama